Apa Hukumnya Pergi Haji Atas Kerelaan Debitur ?


Bagaimana Hukumnya Pergi Haji Atas Kerelaan Debitur ? ada seorang yang ingin pergi haji, tetapi ia masih punya tanggungan sejumlah utang, sementara pihak yang mempunyai piutang atau yang lazim disebut kreditur berkata kepadanya, "Kalau engkau meninggal dunia saat berhaji, utangmu saya bebaskan" Tetapi ia merasa ragu-ragu, apakah berangkat haji ataukah tidak ? simak jawabannya di web kami. informasi umroh ? klik umroh murah 2016

http://www.umroh.co/2016/02/hukum-pergi-haji-masih-punya-utang.html

Related Posts

Apa Hukumnya Pergi Haji Atas Kerelaan Debitur ?
4/ 5
Oleh